Call Center: 021 2903 1569/1299
Beranda Informasi Indikator Mutu

INDIKATOR MUTU

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien maka rumah sakit perlu mempunyai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau ke seluruh unit kerja di rumah sakit. Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik ternyata kepala bidang/divisi medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi pelayanan. Untuk itu, rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan lebih baik.

RSBUN sebagai Rumah Sakit yang berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien membentuk sebuah unit khusus Manajemen Risiko yang terdiri dari 4 bidang, yaitu Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KPRS/Patient Safety), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) sebagai motor penggerak pelaksanaan budaya mutu dan keselamatan.

Mutu dan keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan pasien dan memberikan pelayanan. Standar PMKP membantu staf klinis untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko. Demikian pula staf nonklinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-hari mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien, sumber daya dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik dapat dikurangi.

Fokus area standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah:

  1. Pengelolaan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  2. Pemilihan, pengumpulan, analisis dan validasi data indikator mutu
  3. Pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien
  4. Pencapaian dan mempertahankan perbaikan/Manajemen risiko

Peningkatan
Mutu dan
Keselamatan
Pasien

TUJUAN UMUM

Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit secara efektif dan efisien agar tercapai derajat kesehatan yang optimal dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

TUJUAN KHUSUS

Mengurangi risiko insiden keselamatan pasien

Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit

Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman

Menurunkan angka kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit

Terlaksananya kegiatan pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak diharapkan

Meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit

Terlaksananya kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkelanjutan

Indikator Mutu Nasional

Pilih salah satu indikator mutu di bawah ini untuk melihat grafik tren dan data capaian.

Daftar Indikator

Capaian Indikator Mutu Nasional

1. Kepatuhan Identifikasi Pasien

100.00%
Capaian Terendah 89.63%
Capaian Tertinggi 99.52%
Rata-rata Capaian 96.82%